Banyak orang yang berburu barang seken atau bekas. Alasannya jelas, mutunya tak terpaut jauh dengan barang baru tetapi dengan harga jauh lebih miring. Anita Surachman
Ketika barang bekas bertumpuk di pojokan rumah, dan mengganggu pandangan mata, mungkin terbersit di pikiran Anda untuk membuangnya. Atau menjualnya secara murah ke tukang loak. Pikiran Anda yang seperti ini, secepatnya harus dikoreksi. Ada kesempatan untuk menjual barang bekas dengan harga yang pantas. Salah satu pilihannya adalah menitipkan barang tersebut ke Depobabe, di Jalan Delima Raya Klender, Jakarta Timur.
Depobabe, akronim dari depo barang bekas, memang bukan yang pertama dan satu-satunya. Tetapi konsepnya agak berbeda dengan bisnis sejenis. Depobabe menyediakan tempat untuk penjualan barang bekas dengan sistem titip jual. Harga dari barang-barang yang dipajang tertera jelas, layaknya barang yang dijual di supermarket atau hypermarket.
Mungkin Anda bisa mencari barang bekas di “pasar tradisional” seperti Senen, Jatinegara, Taman Puring atau di Jalan Surabaya. Tetapi kemungkinan Anda akan mengalami kerepotan terkait dengan jenis barang yang dicari dan konsep harga serta kesempatan untuk mencoba. Kelemahan-kelemahan inilah yang dibenahi oleh Depobabe. Dikonsep menyerupai minimarket pembeli tidak perlu repot menanyakan harga barang karena pada lebel produk sudah tertera harga sehingga tidak repot untuk tawar menawar lagi. Pembeli juga bebas mencoba barang yang ada. Selain itu, digerai ini produk barang seken yang ditawarkan bervariasi, mulai barang bernilai ribuan hingga jutaan rupiah. Mulai dari pemotong rumput sampai keyboard.
“Waktu itu ada teman saya yang hendak pindah rumah, tetapi dia tidak mau membawa barang-barangnya. Tetapi untuk menjual barang tersebut juga susah. Kalaupun ada yang yang mau beli harganya tidak sesuai karena terlalu murah. Lalu pada saat itu juga ketika saya sedang jalan-jalan ke Bandung, saya melihat ada outlet yang khusus menjual barang-barang seken, dari situ saya berpikir untuk memiliki usaha seperti ini di Jakarta. Respon dari masyarakat pun sangat baik, dengan adanya gerai Depobabe ini,” cerita Endang Purwanto pemilik sekaligus pengelola gerai depobabe.
Dituturkan Endang, “gerai yang berdiri sejak 8 Agustus 2004 memiliki prospek bagus. Ini menilik perjalanan bisnis sejenis di Bandung yang tumbuh besar meski awalnya mulanya sangat kecil. Saya mengamati dan mempelajari gerai-gerai di Bandung. Dan ternyata di Jakarta belum ada. Kalau pun ada, konsep yang diusung berbeda dengan konsep Depobabe”.
Bagi Endang, bisnis ini membawa tantangan tersendiri. Di masyarakat ada suatu penilaian bahwa barang seken itu jelek Tetapi pada sisi lain banyak juga orang yang berburu barang bekas. Tantangan itulah yang mengilhami Endang untuk meningkatkan derajat barang bekas, mulai dari setting gerai, pengaturan letak barang hingga penentuan harga serta sistemnya.
Dengan sistem ini tidak semua barang bekas bisa dititipkan. Aturan mendasarnya adalah: si penitip haruslah si pemilik barang dengan melampirkan foto kopi KTP, nomor telepon dan diperkuat dengan surat perjanjian yang menegaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah si penitip barang.
Selain itu ada kualifikasi lain yang digunakan untuk menyeleksi bisa tidaknya barang dititipkan ke Depobabe. Barang dengan kualifikasi rusak atau rongsokan, barang terlarang menurut undang-undang yang berlaku seperti barang curian, barang yang berunsur fornografi, barang yang mengandung obat-obat terlarang, barang yang mengandung makanan, barang yang mengandung bahan aktif atau zat kimia, barang yang mengandung cairan, gas atau bahan yang mudah terbakar, barang berupa benda hidup seperti binatang peliharaan, tanaman hias atau tumbuh-tumbuhan, ikan hias, barang berupa senjata api atau senjata tajam, barang yang bisa mengganggu atau mencemari lingkungan sekitar, tidak bisa dititipkan di Depobabe.
Dengan mekanisme tersebut Depobabe bisa menerima titipan barang-barang elektronik, alat-alat rumah tangga, perlengkapan bayi, sparepart kendaraan, alat-alat musik, fashion, mainan, boneka, barang over stock, barang factory outlet, barang sisa ekspor impor, barang eks kado atau eks hadiah, barang seken milik selebritis, benda seni atau hiasan, barang koleksi dan barang antik.
Bagi pemilik yang menitipkan barangnya, akan dikenakan biaya penitipan yang terdiri dari biaya administrasi dan biaya display. Biaya display adalah biaya yang dikenakan kepada barang yang ukurannya lebih dari 100 CM3 atau yang memerlukan lebih dari satu orang untuk memindahkannya. Contohnya lemari yang memakan tempat dan tenaga untuk mengangkatnya. Biaya penitipan tersebut dibayar oleh penitip ketika barang titipan diterima Depobabe dan ketika penitip memperpanjang masa penitipannya. Besarnya biaya penitipan untuk masa penitipan dua minggu ataupun sebulan adalah sama. Jangka waktu penitipan barang digerai ini sampai dua bulan. Jika tidak laku maka barang akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Biasanya semua barang laku terjual sebelum periode penitipan dua bulan berakhir. Kalau pun tidak laku dalam periode itu biasanya pemilik juga tidak mengambil barangnya,” sebut Endang.
Selain administrasi penitipan dan display, Depobabe juga mengambil 10 persen barang yang terjual. Dari seluruh item yang dipajang di Depobabe barang elektronik seperti kulkas, televisi dan lainnya, serta perlengkapan bayi, dan sepeda yang paling banyak diincar pembeli.
Bapak dua putri ini mengaku usahanya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Sayangnya ia tidak bersedia mengungkapkan nilai keuntungan dari usaha yang didirikan dengan modal awal Rp 20 juta ini. “Usaha ini memang agak lambat perkembangannya tetapi masih minim pesaing,” tandasnya.
Dengan semakin direkennya (diperhitungkannya) barang seken, minimnya persaingan bisa berarti suatu peluang. Anda tertarik menggelutinya?
Empat keunggulan Depobabe dibandingkan pasar tradisional barang bekas
1. Barang lebih bervariasi, mulai dari pemotong rumput sampai barang elektronik
2. Konsep harga jelas karena harga tertera pada lebel barang sehingga pembeli mempunyai
kemandirian untuk mengambil keputusan akan membeli barang tersebut atau tidak tanpa khawatir
tertipu
3. Mempunyai kesempatan mencoba barang tersebut sebelum membeli
4. Display tertata lebih rapi
Jika ingin mengutip/menyebarluaskan artikel ini harap mencantumkan sumbernya.
Source : majalahpengusaha.com
Ketika barang bekas bertumpuk di pojokan rumah, dan mengganggu pandangan mata, mungkin terbersit di pikiran Anda untuk membuangnya. Atau menjualnya secara murah ke tukang loak. Pikiran Anda yang seperti ini, secepatnya harus dikoreksi. Ada kesempatan untuk menjual barang bekas dengan harga yang pantas. Salah satu pilihannya adalah menitipkan barang tersebut ke Depobabe, di Jalan Delima Raya Klender, Jakarta Timur.
Depobabe, akronim dari depo barang bekas, memang bukan yang pertama dan satu-satunya. Tetapi konsepnya agak berbeda dengan bisnis sejenis. Depobabe menyediakan tempat untuk penjualan barang bekas dengan sistem titip jual. Harga dari barang-barang yang dipajang tertera jelas, layaknya barang yang dijual di supermarket atau hypermarket.
Mungkin Anda bisa mencari barang bekas di “pasar tradisional” seperti Senen, Jatinegara, Taman Puring atau di Jalan Surabaya. Tetapi kemungkinan Anda akan mengalami kerepotan terkait dengan jenis barang yang dicari dan konsep harga serta kesempatan untuk mencoba. Kelemahan-kelemahan inilah yang dibenahi oleh Depobabe. Dikonsep menyerupai minimarket pembeli tidak perlu repot menanyakan harga barang karena pada lebel produk sudah tertera harga sehingga tidak repot untuk tawar menawar lagi. Pembeli juga bebas mencoba barang yang ada. Selain itu, digerai ini produk barang seken yang ditawarkan bervariasi, mulai barang bernilai ribuan hingga jutaan rupiah. Mulai dari pemotong rumput sampai keyboard.
“Waktu itu ada teman saya yang hendak pindah rumah, tetapi dia tidak mau membawa barang-barangnya. Tetapi untuk menjual barang tersebut juga susah. Kalaupun ada yang yang mau beli harganya tidak sesuai karena terlalu murah. Lalu pada saat itu juga ketika saya sedang jalan-jalan ke Bandung, saya melihat ada outlet yang khusus menjual barang-barang seken, dari situ saya berpikir untuk memiliki usaha seperti ini di Jakarta. Respon dari masyarakat pun sangat baik, dengan adanya gerai Depobabe ini,” cerita Endang Purwanto pemilik sekaligus pengelola gerai depobabe.
Dituturkan Endang, “gerai yang berdiri sejak 8 Agustus 2004 memiliki prospek bagus. Ini menilik perjalanan bisnis sejenis di Bandung yang tumbuh besar meski awalnya mulanya sangat kecil. Saya mengamati dan mempelajari gerai-gerai di Bandung. Dan ternyata di Jakarta belum ada. Kalau pun ada, konsep yang diusung berbeda dengan konsep Depobabe”.
Bagi Endang, bisnis ini membawa tantangan tersendiri. Di masyarakat ada suatu penilaian bahwa barang seken itu jelek Tetapi pada sisi lain banyak juga orang yang berburu barang bekas. Tantangan itulah yang mengilhami Endang untuk meningkatkan derajat barang bekas, mulai dari setting gerai, pengaturan letak barang hingga penentuan harga serta sistemnya.
Dengan sistem ini tidak semua barang bekas bisa dititipkan. Aturan mendasarnya adalah: si penitip haruslah si pemilik barang dengan melampirkan foto kopi KTP, nomor telepon dan diperkuat dengan surat perjanjian yang menegaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah si penitip barang.
Selain itu ada kualifikasi lain yang digunakan untuk menyeleksi bisa tidaknya barang dititipkan ke Depobabe. Barang dengan kualifikasi rusak atau rongsokan, barang terlarang menurut undang-undang yang berlaku seperti barang curian, barang yang berunsur fornografi, barang yang mengandung obat-obat terlarang, barang yang mengandung makanan, barang yang mengandung bahan aktif atau zat kimia, barang yang mengandung cairan, gas atau bahan yang mudah terbakar, barang berupa benda hidup seperti binatang peliharaan, tanaman hias atau tumbuh-tumbuhan, ikan hias, barang berupa senjata api atau senjata tajam, barang yang bisa mengganggu atau mencemari lingkungan sekitar, tidak bisa dititipkan di Depobabe.
Dengan mekanisme tersebut Depobabe bisa menerima titipan barang-barang elektronik, alat-alat rumah tangga, perlengkapan bayi, sparepart kendaraan, alat-alat musik, fashion, mainan, boneka, barang over stock, barang factory outlet, barang sisa ekspor impor, barang eks kado atau eks hadiah, barang seken milik selebritis, benda seni atau hiasan, barang koleksi dan barang antik.
Bagi pemilik yang menitipkan barangnya, akan dikenakan biaya penitipan yang terdiri dari biaya administrasi dan biaya display. Biaya display adalah biaya yang dikenakan kepada barang yang ukurannya lebih dari 100 CM3 atau yang memerlukan lebih dari satu orang untuk memindahkannya. Contohnya lemari yang memakan tempat dan tenaga untuk mengangkatnya. Biaya penitipan tersebut dibayar oleh penitip ketika barang titipan diterima Depobabe dan ketika penitip memperpanjang masa penitipannya. Besarnya biaya penitipan untuk masa penitipan dua minggu ataupun sebulan adalah sama. Jangka waktu penitipan barang digerai ini sampai dua bulan. Jika tidak laku maka barang akan dikembalikan kepada pemiliknya. “Biasanya semua barang laku terjual sebelum periode penitipan dua bulan berakhir. Kalau pun tidak laku dalam periode itu biasanya pemilik juga tidak mengambil barangnya,” sebut Endang.
Selain administrasi penitipan dan display, Depobabe juga mengambil 10 persen barang yang terjual. Dari seluruh item yang dipajang di Depobabe barang elektronik seperti kulkas, televisi dan lainnya, serta perlengkapan bayi, dan sepeda yang paling banyak diincar pembeli.
Bapak dua putri ini mengaku usahanya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Sayangnya ia tidak bersedia mengungkapkan nilai keuntungan dari usaha yang didirikan dengan modal awal Rp 20 juta ini. “Usaha ini memang agak lambat perkembangannya tetapi masih minim pesaing,” tandasnya.
Dengan semakin direkennya (diperhitungkannya) barang seken, minimnya persaingan bisa berarti suatu peluang. Anda tertarik menggelutinya?
Empat keunggulan Depobabe dibandingkan pasar tradisional barang bekas
1. Barang lebih bervariasi, mulai dari pemotong rumput sampai barang elektronik
2. Konsep harga jelas karena harga tertera pada lebel barang sehingga pembeli mempunyai
kemandirian untuk mengambil keputusan akan membeli barang tersebut atau tidak tanpa khawatir
tertipu
3. Mempunyai kesempatan mencoba barang tersebut sebelum membeli
4. Display tertata lebih rapi
Jika ingin mengutip/menyebarluaskan artikel ini harap mencantumkan sumbernya.
Source : majalahpengusaha.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar